Iqomah adalah seruan kedua setelah adzan yang menandakan bahwa salat berjamaah akan segera dimulai. Meskipun hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan), bagi jamaah pria, iqomah dikumandangkan oleh muadzin. Namun, bagaimana jika salat dilaksanakan di rumah atau dalam kondisi tertentu di mana perempuan menjadi imam atau pemimpin jamaah? Artikel ini akan membahas secara spesifik mengenai bacaan iqomah yang tepat untuk perempuan, baik saat sendirian maupun memimpin jamaah wanita lainnya.
Iqomah (الإقامة) secara bahasa berarti menetapkan atau menegakkan. Dalam konteks ibadah, iqomah adalah ucapan yang dilafalkan tepat sebelum salat fardhu dimulai. Tujuannya adalah memberitahukan makmum (orang yang mengikuti salat) bahwa salat akan segera ditegakkan. Lafal iqomah pada dasarnya sama untuk pria dan wanita, namun konteks pelaksanaannya bisa berbeda.
Perbedaan utama antara adzan dan iqomah adalah:
Lafal iqomah terdiri dari lafal-lafal berikut yang diulang sesuai jumlah tertentu:
Dalam Islam, syariat mengizinkan perempuan melaksanakan salat berjamaah di rumah, terutama jika tidak ada masjiddiyah atau kondisi yang mengharuskan mereka berkumpul di masjid. Ketika perempuan salat berjamaah di rumah, seringkali salah satu dari mereka bertindak sebagai imamah (imam wanita) dan yang lainnya menjadi makmumah (makmum wanita).
Jika seorang perempuan salat sendirian (munfarid), maka ia tidak perlu membaca adzan maupun iqomah. Salatnya sah tanpa kedua seruan tersebut. Namun, jika ia ingin mengamalkan sunnah, ia boleh melafalkannya dalam hati atau tanpa suara keras, sebagaimana para ulama menganjurkan bagi orang yang salat sendirian.
Jika seorang perempuan memimpin sekelompok perempuan lain dalam salat berjamaah di rumah, statusnya adalah sebagai imamah. Dalam madzhab Syafi'i dan mayoritas ulama, **hukum iqomah bagi jamaah perempuan yang dipimpin oleh imamah wanita adalah sunnah**, sama halnya seperti jamaah laki-laki. Oleh karena itu, imamah (atau salah satu jamaah atas izin imamah) dianjurkan untuk melafalkan iqomah.
Meskipun tujuannya sama, terdapat beberapa perbedaan sunnah dalam melafalkan iqomah:
Bagi para muslimah yang rutin mengadakan salat berjamaah di rumah, memahami dan mengamalkan sunnah iqomah ini akan menyempurnakan ibadah kolektif tersebut. Meskipun terkadang terasa asing karena jarang terdengar di rumah, iqomah tetap menjadi penanda penting bahwa shalat akan segera ditegakkan.
Intinya, bacaan iqomah perempuan sama persis dengan bacaan iqomah laki-laki. Yang membedakan hanyalah konteks pelaksanaannya, di mana pada jamaah wanita di rumah, iqomah bersifat sunnah bagi pemimpin jamaah wanita tersebut.