Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial andalan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera. Bagi para penerima manfaat, pertanyaan utama yang sering muncul adalah, "Kapan PKH cair lagi?". Mengetahui jadwal pencairan sangat krusial untuk perencanaan keuangan rumah tangga.
Secara umum, pencairan dana PKH dilakukan secara bertahap dan terjadwal, biasanya dibagi dalam empat tahap dalam satu tahun anggaran. Tahapan ini memastikan dana tersalurkan secara merata sepanjang tahun. Namun, tanggal pasti setiap termin dapat mengalami sedikit pergeseran tergantung pada proses administrasi dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke bank penyalur (Himbara: BRI, Mandiri, BNI, BTN).
Memahami Siklus Pencairan PKH Tahunan
Pencairan PKH umumnya mengikuti siklus triwulanan. Jika kita melihat pola pencairan pada periode sebelumnya, biasanya dana dibagi menjadi empat termin sebagai berikut:
- Tahap I: Biasanya dicairkan antara bulan Januari hingga Maret.
- Tahap II: Dicairkan sekitar bulan April hingga Juni.
- Tahap III: Umumnya disalurkan pada bulan Juli hingga September.
- Tahap IV: Tahap akhir tahun, dicairkan antara bulan Oktober hingga Desember.
Perlu dicatat bahwa meskipun ditetapkan per triwulan, penyaluran dana di setiap daerah bisa berbeda beberapa hari atau minggu. Hal ini disebabkan oleh mekanisme transfer dana dari pusat ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Mengecek Status Pencairan PKH Anda
Daripada menunggu informasi umum, cara paling akurat untuk mengetahui apakah dana PKH Anda sudah masuk rekening adalah dengan melakukan pengecekan mandiri. Ada dua metode utama yang dapat digunakan oleh KPM:
1. Melalui Aplikasi Resmi
Kementerian Sosial telah menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun Apple App Store, yaitu SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
- Unduh dan buka aplikasi SIKS-NG.
- Pilih menu "Cek Bansos" atau "Cek Status Bantuan".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Sistem akan menampilkan riwayat dan status terbaru bantuan sosial yang Anda terima, termasuk PKH, dan periode pencairan yang sesuai.
2. Melalui Bank Himbara atau Kantor Pos
Jika Anda menerima dana PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu PKH, dana akan ditransfer ke rekening bank penyalur. Segera cek saldo rekening Anda di ATM atau melalui aplikasi mobile banking bank terkait (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN). Jika Anda menerima melalui Kantor Pos, kunjungi kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Faktor yang Mempengaruhi Keterlambatan Cair
Terkadang, ada KPM yang mendapati bahwa tahap pencairan sudah dimulai, namun dananya belum masuk. Beberapa penyebab umum keterlambatan ini meliputi:
- Pembaruan Data DTKS: Jika terdapat perubahan status kesejahteraan atau data kependudukan yang belum sinkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pencairan dapat tertunda hingga data diperbarui.
- Kesalahan Administrasi Rekening: Nomor rekening yang sudah tidak aktif, terblokir, atau salah input NIK saat verifikasi.
- Proses Transfer Pusat ke Daerah: Adanya kendala teknis atau keterlambatan dalam proses transfer dana antar lembaga keuangan pemerintah.
Pastikan data Anda selalu valid dan mutakhir di tingkat desa/kelurahan. Jika Anda mengalami kendala yang signifikan atau data Anda dinyatakan layak tetapi tidak menerima bantuan pada tahap yang sudah diumumkan, langkah terbaik adalah berkoordinasi dengan pendamping PKH setempat atau Dinas Sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan kejelasan status terkini mengenai kapan PKH cair lagi untuk kasus spesifik Anda. Keterlambatan ini biasanya hanya bersifat teknis dan akan segera teratasi setelah proses rekonsiliasi selesai dilakukan oleh pihak berwenang.