Panduan Lengkap Cara Mendaftar PKH Secara Online

Ikon Pendaftaran Bantuan Sosial Digital

Mempermudah akses bantuan sosial melalui platform digital.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam rangka mengikuti perkembangan zaman dan memudahkan akses layanan publik, kini pendaftaran PKH dapat dilakukan secara daring (online).

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan ingin mengajukan diri, memahami prosedur pendaftaran online adalah langkah krusial. Proses ini dirancang untuk lebih efisien, mengurangi birokrasi tatap muka, dan memastikan data tersampaikan dengan akurat.

Siapa yang Berhak Mendaftar PKH?

Sebelum memulai proses online, pastikan keluarga Anda memenuhi kriteria umum kepesertaan PKH. Secara umum, kriteria ini meliputi:

Data kepesertaan biasanya didasarkan pada pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Langkah-Langkah Cara Mendaftar PKH Secara Online

Pendaftaran PKH online saat ini difasilitasi melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah tahapan detail yang harus Anda ikuti:

1. Unduh dan Instal Aplikasi Resmi

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi yang digunakan untuk pendaftaran dan verifikasi data kemiskinan. Saat ini, platform yang menjadi pintu utama adalah aplikasi **SIKS-DTKS** atau layanan sejenis yang terintegrasi dengan Kementerian Sosial.

  1. Cari aplikasi di Play Store (Android) atau App Store (iOS) dengan kata kunci yang relevan dari sumber resmi Kemensos.
  2. Pastikan aplikasi tersebut memiliki ulasan dan pengembang yang kredibel.
  3. Lakukan instalasi pada perangkat ponsel pintar Anda.

2. Registrasi Akun Pengguna

Setelah aplikasi terinstal, Anda perlu membuat akun. Proses ini biasanya memerlukan identitas diri yang valid:

3. Pengisian Data Awal Permohonan

Ini adalah tahap inti di mana Anda memasukkan detail mengenai kondisi keluarga Anda:

  1. Masuk (Login) ke akun yang baru dibuat.
  2. Pilih menu "Daftar Bantuan Sosial" atau "Pengajuan Baru".
  3. Isi detail lengkap mengenai kondisi ekonomi, status kepemilikan aset, serta komponen kesejahteraan yang dimiliki (misalnya, jumlah anak sekolah, keberadaan lansia, dll.).
  4. Unggah dokumen pendukung. Walaupun prosesnya online, terkadang diperlukan foto rumah (tampak depan) atau dokumen penting lainnya sebagai bukti pendukung kondisi sosial ekonomi.

4. Verifikasi Data oleh Pemerintah Desa/Kelurahan

Pengajuan online Anda tidak langsung diterima. Data yang Anda masukkan akan dikirimkan secara digital ke Pemerintah Desa/Kelurahan setempat:

5. Penetapan Status Kepesertaan

Setelah diverifikasi oleh pemerintah daerah dan datanya dimasukkan ke dalam sistem pusat (DTKS), Kementerian Sosial akan melakukan finalisasi penetapan.

Anda dapat memantau status pengajuan Anda melalui aplikasi yang sama. Jika disetujui, keluarga Anda akan ditetapkan sebagai KPM PKH dan berhak menerima bantuan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Penting: Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Ada Akses Online?

Meskipun fokusnya adalah pendaftaran online, tidak semua wilayah memiliki akses internet yang memadai. Jika Anda mengalami kendala:

Anda tetap bisa mendaftar secara offline dengan cara mengajukan permohonan resmi kepada **Pekerja Sosial Kecamatan (PSKS)** atau **Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial** setempat. Mereka akan membantu memasukkan data Anda ke dalam sistem DTKS, yang kemudian akan menjadi dasar verifikasi untuk PKH.

Memanfaatkan kanal digital untuk pendaftaran PKH adalah upaya pemerintah untuk memastikan transparansi dan kecepatan layanan. Pastikan setiap data yang diinput akurat demi kelancaran proses verifikasi dan penyaluran bantuan di masa mendatang.

🏠 Homepage