Panduan Lengkap Cara Daftar Online Program Keluarga Harapan (PKH) Terbaru

Ilustrasi Pendaftaran Bantuan Sosial Online Gambar menunjukkan tangan memegang ponsel dengan ikon dokumen dan tanda centang, melambangkan pendaftaran digital bantuan PKH. ID

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Di era digital ini, proses pendaftaran telah dimudahkan melalui sistem daring (online) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Penting untuk dipahami bahwa pendaftaran resmi PKH dilakukan melalui sistem terpadu yang dikelola oleh kementerian terkait, bukan melalui situs web atau aplikasi pihak ketiga yang tidak resmi. Pastikan Anda selalu mengacu pada sumber informasi resmi pemerintah.

Persyaratan Dasar Penerima PKH

Sebelum memulai langkah pendaftaran online, pastikan Anda memenuhi kriteria utama yang ditetapkan oleh pemerintah. Kriteria ini umumnya meliputi:

  1. Keluarga yang termasuk dalam kategori sangat miskin atau miskin ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Memiliki salah satu komponen berikut dalam keluarga: ibu hamil/menyusui, anak usia sekolah (SD hingga SMA), lansia (di atas 60 tahun), atau penyandang disabilitas berat.
  3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pensiunan.

Langkah Mendaftar PKH Secara Online

Prosedur pendaftaran PKH saat ini terintegrasi melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah alur pendaftaran yang perlu Anda ikuti:

1. Unduh dan Instal Aplikasi Resmi

Langkah pertama adalah memastikan Anda memiliki aplikasi yang benar. Aplikasi yang digunakan untuk verifikasi dan pendaftaran awal adalah Aplikasi Cek Bansos atau aplikasi sejenis yang ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Membuat Akun Pengguna

Setelah mengunduh, Anda harus membuat akun di dalam aplikasi tersebut. Proses ini biasanya memerlukan:

  1. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Memverifikasi identitas melalui swafoto (selfie) sambil memegang KTP (untuk memastikan akun digunakan oleh pemilik data yang sah).
  3. Membuat kata sandi (password) yang aman.

Catatan Penting: Jika Anda kesulitan menggunakan aplikasi, Anda bisa meminta bantuan kepada Pendamping PKH di tingkat desa/kelurahan atau perangkat desa setempat untuk memasukkan data awal Anda ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

3. Pengajuan Data Awal

Setelah akun terverifikasi, Anda dapat mengajukan diri sebagai calon peserta PKH. Dalam aplikasi, cari menu yang berhubungan dengan "Daftar Bansos" atau "Usulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)".

Anda akan diminta untuk mengisi data rinci mengenai:

Data yang Anda masukkan harus sejujur dan seakurat mungkin, karena akan menjadi dasar verifikasi selanjutnya.

4. Proses Verifikasi dan Validasi Data

Pengajuan online Anda tidak langsung disetujui. Data akan dikirimkan ke pemerintah daerah (Dinas Sosial) untuk tahap verifikasi dan validasi lapangan (musyawarah desa/kelurahan).

Tahap ini bertujuan untuk mencocokkan data digital dengan kondisi riil di lapangan. Pendamping PKH atau petugas desa mungkin akan melakukan kunjungan untuk memastikan kebenaran informasi yang Anda berikan. Proses validasi ini seringkali menjadi penentu utama kelayakan.

5. Penetapan Sebagai Penerima Manfaat

Jika hasil verifikasi menyatakan keluarga Anda memenuhi syarat dan belum terdaftar di data penerima manfaat lain yang sejenis, data Anda akan diintegrasikan ke dalam DTKS dan ditetapkan sebagai penerima PKH. Keputusan akhir penetapan ini dikeluarkan secara resmi oleh Kemensos.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Terdaftar?

Setelah resmi ditetapkan sebagai penerima PKH, Anda wajib mematuhi kewajiban yang melekat pada program tersebut agar bantuan tidak dihentikan di periode berikutnya:

  1. Memenuhi Komponen Kesehatan: Memastikan ibu hamil atau balita rutin melakukan pemeriksaan ke Posyandu atau fasilitas kesehatan.
  2. Memenuhi Komponen Pendidikan: Memastikan anak-anak usia sekolah wajib mengikuti pendidikan dan rajin datang ke sekolah (persentase kehadiran biasanya minimal 80%).
  3. Melakukan Pemutakhiran Data Berkala: Secara rutin (biasanya sekali dalam setahun), data Anda akan dievaluasi ulang untuk memastikan Anda masih berada dalam kategori miskin dan memenuhi syarat.

Pendaftaran online PKH adalah upaya pemerintah untuk mempermudah akses bagi warga yang membutuhkan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar dan memastikan kelengkapan data, proses pengajuan Anda akan berjalan lebih lancar.

🏠 Homepage