Salat Jenazah (Salat al-Janazah) adalah ibadah wajib kifayah dalam Islam yang dilakukan untuk mendoakan almarhum sebelum dikuburkan. Meskipun tidak terdapat ruku’ dan sujud, tata caranya memiliki kekhusyukan tersendiri. Memahami bacaan lengkapnya sangat penting agar doa yang dipanjatkan tepat dan bernilai di sisi Allah SWT. Berikut adalah panduan komprehensif mengenai bacaan sholat jenazah.
Sholat jenazah dilaksanakan dalam empat kali takbir tanpa didahului azan dan iqamah. Imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah (untuk laki-laki) atau pinggang jenazah (untuk perempuan). Makmum wajib berdiri di belakang imam dalam beberapa shaf.
Setelah mengucapkan takbir pertama ("Allahu Akbar"), jamaah disunnahkan membaca Surat Al-Fatihah secara perlahan. Hukum membaca Al-Fatihah di sini adalah sunnah, namun sangat dianjurkan.
Setelah takbir kedua, dilanjutkan dengan membaca Shalawat Nabi, sama seperti yang dibaca dalam tasyahud akhir sholat biasa.
(Terkadang disingkat menjadi Shalawat Ibrahimiyah yang umum dibaca).
Ini adalah inti dari sholat jenazah, yaitu memohon ampunan dan rahmat Allah untuk almarhum. Bacaan ini bervariasi tergantung jenis kelamin jenazah.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah mayit ini, angkatlah derajatnya bersama orang-orang yang mendapat petunjuk, gantilah dia pada keluarganya yang ditinggalkan, ampunilah kami dan dia juga, wahai Tuhan semesta alam, lapangkanlah kuburnya dan terangkanlah di dalamnya."
Catatan Penting: Jika jenazah adalah anak kecil yang belum baligh, doa yang dibaca berbeda, fokus pada permohonan agar menjadi syafaat bagi orang tuanya di akhirat.
Setelah takbir keempat, dilanjutkan dengan membaca salam dua kali, menoleh ke kanan kemudian ke kiri, untuk mengakhiri sholat.
Dilakukan dua kali (ke kanan dan ke kiri).
Melaksanakan sholat jenazah adalah bentuk kepedulian sosial dan ukhuwah Islamiyah. Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa pun yang ikut mensalatkan jenazah seorang muslim dengan ikhlas dan mengharapkan pahala dari Allah, maka ia akan mendapatkan pahala besar. Terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa pahala tersebut sebanding dengan satu qirath, di mana satu qirath itu sebesar Gunung Uhud.
Sholat ini menunjukkan bahwa umat Islam tidak meninggalkan saudaranya dalam kondisi apapun, termasuk saat berpulang ke haribaan Ilahi. Meskipun bacaannya relatif singkat dibandingkan sholat fardhu lainnya, kedudukannya sangat tinggi karena mengandung permohonan ampunan langsung kepada Allah SWT untuk jenazah yang ditinggalkan.
Keikhlasan niat dalam setiap takbir dan kesungguhan dalam doa di takbir ketiga adalah kunci diterimanya sholat ini. Setelah salam, jamaah dianjurkan untuk mengiringi jenazah hingga pemakaman dan mendoakannya kembali saat diletakkan di liang lahat.