Sholat jenazah, atau yang dalam istilah Arab disebut Shalat al-Janazah, merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi umat Islam ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia. Sholat ini adalah bentuk penghormatan terakhir, doa permohonan ampunan, dan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan. Memahami tata cara yang benar sangat penting untuk memastikan jenazah mendapatkan haknya sebelum dimakamkan.
Keutamaan dan Kedudukan Sholat Jenazah
Melaksanakan sholat jenazah memiliki keutamaan yang besar. Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang ikut mengantar jenazah hingga dishalatkan, ia akan mendapatkan satu qirath pahala. Jika ia terus mengantar hingga dimakamkan, ia akan mendapatkan dua qirath pahala, setara dengan besarnya Gunung Uhud.
Sholat ini berbeda dengan sholat fardhu lainnya karena tidak ada rukuk dan sujud. Sholat ini berdiri penuh dan dilakukan dengan serangkaian takbir yang spesifik, diiringi bacaan doa tertentu setelah setiap takbir.
Persiapan Sebelum Sholat (Syarat Sah)
Sebelum memulai usali sholat jenazah, beberapa syarat harus dipenuhi:
- Jenazah sudah dimandikan dan dikafani dengan benar.
- Jenazah sudah dishalatkan (posisi jenazah diletakkan di depan imam, kepala jenazah sejajar dengan bahu imam).
- Imam dan makmum telah bersuci (wudhu).
- Melakukan niat dalam hati untuk melaksanakan sholat jenazah karena Allah SWT.
Ilustrasi: Posisi Imam di depan, Jenazah di tengah, Makmum di belakang.
Rukun dan Tata Cara Pelaksanaan Sholat Jenazah
Sholat jenazah minimal terdiri dari lima rukun takbir. Walaupun terdapat sedikit perbedaan pendapat di antara mazhab, berikut adalah tata cara yang umum dan paling sering diamalkan:
1. Takbir Pertama (Takbiratul Ihram)
Imam bertakbir, diikuti makmum: "Allahu Akbar."
- Setelah takbir, makmum membaca doa iftitah (seperti sholat biasa), namun beberapa ulama menganjurkan membaca versi yang lebih singkat atau langsung membaca sholawat jika niatnya sudah terpusat pada doa jenazah.
2. Takbir Kedua
Imam bertakbir, diikuti makmum: "Allahu Akbar."
- Setelah takbir ini, makmum membaca Sholawat Nabi (seperti yang dibaca dalam sholat biasa setelah tahiyat awal, misalnya Allahumma sholli 'ala Muhammad...).
3. Takbir Ketiga
Imam bertakbir, diikuti makmum: "Allahu Akbar."
- Inilah inti dari usali sholat jenazah, yaitu membaca doa khusus untuk jenazah. Doa ini berbeda tergantung apakah jenazah laki-laki atau perempuan.
Doa untuk Jenazah Laki-laki:
Allahummaghfir Lahu Warhamhu Wa'aafihi Wa'fu 'anhu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi' Madkhalahu, Waghsilhu bil Ma'i wats-tsalji wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khotoya Kama Yunaqqo Ats-tsaubul Abyadhu minad Danasi.
(Artinya: Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkanlah dia, dan muliakanlah kedudukannya, luaskanlah tempat kembalinya, bersihkanlah dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana dibersihkannya pakaian putih dari kotoran.)
Doa untuk Jenazah Perempuan:
Doa di atas diubah dengan mengganti kata ganti orang ketiga tunggal laki-laki (Hu) menjadi perempuan (Ha).
Allahummaghfir Laha Warhamha Wa'aafiha Wa'fu 'anha...
4. Takbir Keempat
Imam bertakbir, diikuti makmum: "Allahu Akbar."
- Setelah takbir ini, dibaca doa untuk kebaikan seluruh umat muslim, khususnya untuk keluarga yang ditinggalkan.
Doa yang umum dibaca: Allahumma laa Tahrimna Ajrahu, Walaa Taftinina Ba'dahu, Waghfir Lana Wa Lahu.
5. Salam
Setelah takbir keempat, tidak ada takbir lagi. Imam dan makmum langsung mengakhiri sholat dengan mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, seperti sholat biasa.
"Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh."
Penutup
Setelah salam, imam biasanya akan memberikan beberapa nasihat singkat dan mengarahkan jamaah untuk melanjutkan proses penguburan. Partisipasi aktif dalam usali sholat jenazah menunjukkan solidaritas dan kepedulian komunitas muslim terhadap sesama. Proses ini adalah bentuk ibadah yang penuh makna pengharapan dan kerendahan hati di hadapan Allah SWT.