Salat merupakan tiang agama dalam Islam, dan salah satu rukun terpenting dalam salat adalah membaca Surah Al-Fatihah. Setelah membaca Surah Al-Fatihah pada setiap rakaat (kecuali pada rakaat ketiga dan keempat salat Maghrib, Isya, Dzuhur, dan Ashar yang hanya diwajibkan Al-Fatihah saja), seorang Muslim dianjurkan untuk melanjutkan dengan membaca surah lain dari Al-Qur'an. Amalan ini dikenal sebagai "Qira'ah Ba'da Al-Fatihah".
Rasulullah Muhammad SAW selalu mempraktikkan membaca surah tambahan ini setelah membaca Al-Fatihah. Ini menunjukkan bahwa membaca surah pendek atau panjang setelah Al-Fatihah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam salat. Meskipun tidak membaca surah setelah Al-Fatihah tidak membatalkan salat, melakukannya akan menyempurnakan salat dan mendapatkan pahala lebih besar.
Dalam Al-Qur'an, susunan surat telah ditetapkan secara tertib. Ketika seorang Muslim membaca surat setelah Al-Fatihah, ia dianjurkan untuk mengikuti urutan yang ada dalam mushaf. Artinya, jika pada rakaat pertama membaca Surah Al-Baqarah, maka pada rakaat kedua idealnya membaca surat yang datang setelah Al-Baqarah, dan seterusnya.
Namun, dalam praktik sehari-hari, seringkali kita menemukan bahwa urutan ini tidak selalu diikuti secara ketat, terutama dalam salat lima waktu yang dilakukan secara individu atau berjamaah di masjid. Ada beberapa fleksibilitas yang diizinkan, namun mengikuti urutan yang ada tetap menjadi acuan utama.
Pada rakaat pertama dan kedua salat, baik dalam salat fardhu maupun sunnah, sangat dianjurkan untuk membaca surat setelah Al-Fatihah. Kebiasaan Rasulullah SAW seringkali adalah membaca surah yang relatif panjang pada rakaat pertama, dan sedikit lebih pendek pada rakaat kedua. Misalnya, Rasulullah SAW terkadang membaca Surah Al-Baqarah di rakaat pertama, dan Surah An-Nisa atau Ali Imran di rakaat kedua.
Para ulama menyepakati bahwa durasi bacaan pada rakaat pertama sebaiknya lebih panjang daripada rakaat kedua. Namun, jika membaca surat yang lebih pendek pada rakaat kedua, itu tidak mengapa selama dilakukan secara konsisten.
Untuk rakaat ketiga dan keempat dalam salat fardhu (seperti Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya), situasinya berbeda. Berdasarkan sunnah Nabi SAW, pada rakaat ketiga dan keempat, Rasulullah SAW hanya membaca Surah Al-Fatihah saja tanpa tambahan surat lain. Ini berlaku untuk salat Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Pengecualian berlaku pada salat Subuh, yang memiliki dua rakaat penuh. Pada salat Subuh, rakaat pertama dan kedua masing-masing dianjurkan membaca Al-Fatihah diikuti surat lain.
Membaca surah setelah Al-Fatihah memiliki beberapa keutamaan penting:
Meskipun urutan dalam mushaf adalah anjuran, ada kelonggaran dalam memilih surat yang dibaca setelah Al-Fatihah. Tidak ada larangan mutlak untuk membaca surat yang urutannya "melompat" dalam mushaf, misalnya rakaat pertama membaca Al-Ikhlas dan rakaat kedua membaca Al-Falaq. Hal ini sering dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti ketika seseorang ingin mengulang bacaan surat favoritnya atau karena keterbatasan waktu.
Namun, penting untuk dicatat bahwa sebagian ulama menganggap membaca surat yang urutannya melompat dari urutan mushaf sebagai tindakan yang kurang utama, meskipun tidak dilarang secara tegas. Jika seseorang tidak hafal surat-surat panjang, membaca surat-surat pendek seperti Al-Ikhlas, Al-Falaq, atau An-Nas di setiap rakaat adalah pilihan yang baik dan sesuai dengan sunnah dalam banyak kondisi.
Dengan memahami panduan mengenai surat setelah Al-Fatihah, diharapkan setiap Muslim dapat melaksanakan salat dengan lebih baik dan khusyuk, mengikuti tata cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.