Tafsir dan Keutamaan Surat Pendek
Dalam Mushaf Al-Qur'an, susunan surat (surah) memiliki tatanan yang baku, di mana penomorannya ditetapkan berdasarkan wahyu dan kompilasi yang dilakukan oleh para sahabat di bawah pengawasan langsung Rasulullah ﷺ. Setelah Surah Al-Ikhlas (Surah ke-112), terdapat dua surah pelindung yang memiliki kedekatan makna dan fungsi.
Secara kronologis dan urutan penulisan dalam mushaf standar Utsmani yang kita gunakan saat ini, **surah yang terletak tepat setelah Surah Al-Ikhlas adalah Surah Al-Falaq (Surah ke-113)**. Kemudian, dilanjutkan oleh Surah An-Nas (Surah ke-114), yang merupakan penutup dari seluruh rangkaian Al-Qur'an. Ketiga surah ini—Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas—seringkali dikelompokkan bersama dan dikenal dengan sebutan Mu'awwidzat (surat-surat yang memohon perlindungan).
Surah Al-Falaq: Memohon Perlindungan dari Kejahatan Alam
Surah Al-Falaq, yang berarti "Waktu Subuh," terdiri dari lima ayat pendek namun padat makna. Keberadaannya setelah Al-Ikhlas memberikan penekanan bahwa setelah seorang Muslim menyatakan keesaan Allah (Tauhid) dalam Al-Ikhlas, langkah logis berikutnya adalah memohon perlindungan kepada Zat yang Maha Esa tersebut dari segala bentuk kejahatan yang tampak maupun tidak tampak.
Permohonan Perlindungan yang Komprehensif
Ayat pertama Surah Al-Falaq adalah inti permohonan: "Katakanlah (Muhammad): Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (falaq)." Kata 'falaq' di sini diartikan sebagai terbelahnya kegelapan menjadi terang benderang (fajar), yang menyimbolkan kemampuan Allah untuk membelah dan menyingkap segala kegelapan dan keburukan.
Setelah menetapkan sumber perlindungan (Rabb al-Falaq), surah ini merinci jenis-jenis kejahatan yang menjadi objek perlindungan. Ini menunjukkan cakupan perlindungan ilahi yang sangat luas, meliputi:
- Kejahatan Makhluk-Nya: Meliputi segala bentuk keburukan yang berasal dari ciptaan Allah, seperti hewan buas, penyakit, atau hal-hal fisik lainnya.
- Kejahatan Malam Apabila Telah Gelap Gulita: Ini merujuk pada bahaya yang seringkali menyelimuti saat malam tiba, seperti kejahatan manusia atau gangguan jin yang lebih aktif dalam kegelapan.
- Kejahatan Para Penghembus Sihir (Penyihir Wanita): Ini secara spesifik menunjuk pada kejahatan sihir, santet, atau upaya-upaya supranatural yang dilakukan oleh para pelakunya untuk merusak orang lain.
- Kejahatan Pendengki Apabila Ia Dengki: Ini adalah salah satu ancaman psikologis dan sosial terbesar, di mana rasa iri hati manusia dapat menimbulkan hasad yang berujung pada niat jahat dan perbuatan merugikan.
Kedekatan Fungsi dengan Surah An-Nas
Ketika Surah Al-Falaq mengajarkan perlindungan dari kejahatan luar (makhluk, kegelapan, sihir, dengki), Surah An-Nas (surah terakhir dalam Al-Qur'an) melengkapinya dengan memohon perlindungan dari sumber kejahatan yang paling berbahaya: bisikan setan yang menggerakkan jiwa manusia untuk berbuat maksiat.
Dengan membaca ketiga surah ini secara berurutan—mengikrarkan keesaan Allah (Al-Ikhlas), mencari perlindungan dari bahaya eksternal (Al-Falaq), dan berlindung dari bisikan internal (An-Nas)—seorang Muslim telah membangun benteng spiritual yang kokoh. Urutan setelah Al-Ikhlas ke Al-Falaq adalah penegasan bahwa keimanan murni harus diikuti dengan upaya nyata untuk menjaga diri dari dampak negatif duniawi.
Para ulama menekankan bahwa membaca Mu'awwidzat (tiga surah terakhir) adalah sunnah yang sangat dianjurkan, terutama sebelum tidur, saat bangun tidur, atau setelah shalat fardhu. Kesinambungan materi ini menunjukkan integrasi sempurna dalam ajaran Islam: keyakinan harus selalu disertai dengan kesadaran akan adanya ancaman dan upaya aktif untuk meminta perlindungan kepada Pemilik Keagungan tersebut. Surah Al-Falaq, sebagai penjaga setelah Al-Ikhlas, adalah manifestasi bahwa Allah tidak hanya Maha Esa, tetapi juga Maha Pelindung atas segala ciptaan-Nya.