Shalat merupakan tiang agama Islam, wajib bagi setiap Muslim untuk melaksanakannya dalam bentuk shalat fardhu lima waktu. Namun, di samping shalat wajib tersebut, terdapat pula ibadah shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Dalam bahasa Arab, shalat sunnah dikenal sebagai Shalat Tathawwu'.
Secara etimologis, kata 'Tathawwu'' berarti tambahan, sukarela, atau kelebihan. Oleh karena itu, Shalat Tathawwu' merujuk pada shalat yang dikerjakan di luar lima waktu shalat fardhu. Melaksanakan shalat sunnah ini adalah bentuk ketaatan dan upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus menyempurnakan kekurangan yang mungkin terjadi pada shalat fardhu kita.
Jenis-Jenis Shalat Tathawwu'
Shalat sunnah terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan waktu pelaksanaannya dan sifatnya (rawatib atau ghairu rawatib).
1. Shalat Sunnah Rawatib
Ini adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik sebelum (qabliyah) maupun sesudahnya (ba'diyah). Shalat Rawatib memiliki kedudukan yang lebih tinggi karena ia mengikat waktu shalat wajib.
- Rawatib Mu'akkadah (Sangat Dianjurkan): Jumlahnya terbatas dan sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW. Contohnya adalah 2 rakaat sebelum Subuh, 2 atau 4 rakaat sebelum Dzuhur, 2 rakaat setelah Dzuhur, 2 rakaat setelah Maghrib, dan 2 rakaat setelah Isya.
- Rawatib Ghairu Mu'akkadah (Dianjurkan): Shalat sunnah yang dikerjakan di luar rawatib mu'akkadah, misalnya 4 rakaat sebelum Dzuhur atau 2 rakaat setelah Isya jika tidak dikerjakan dalam rawatib mu'akkadah.
2. Shalat Sunnah yang Tidak Terikat Waktu (Ghā'ir Rawatib)
Jenis shalat ini dapat dilaksanakan kapan saja selama bukan waktu yang dilarang untuk shalat (seperti saat matahari terbit, tergelincir, atau terbenam).
- Tahiyyatul Masjid: Shalat sunnah dua rakaat untuk menghormati masjid saat memasukinya.
- Shalat Dhuha: Shalat sunnah yang dilaksanakan di pagi hari setelah matahari meninggi hingga menjelang Dzuhur. Keutamaannya besar untuk melapangkan rezeki.
- Shalat Witir: Shalat penutup rangkaian shalat malam, yang hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan).
- Shalat Tahajjud: Shalat malam yang dilaksanakan setelah tidur. Waktu terbaik adalah sepertiga malam terakhir.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Tathawwu'
Secara umum, tata cara shalat sunnah tidak berbeda jauh dengan shalat fardhu, dimulai dengan niat, takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, dilanjutkan dengan surat pendek, ruku', i'tidal, sujud, dan diakhiri dengan salam. Perbedaan utama terletak pada niat dan jumlah rakaatnya.
Niat Shalat Sunnah
Niat adalah syarat sahnya shalat. Niat shalat sunnah diucapkan dalam hati, disesuaikan dengan jenis shalat yang akan dikerjakan. Misalnya, untuk Shalat Rawatib Qabliyah Dzuhur:
"Ushalli sunnatan Dzuhri arba'a raka'atin qabliyatan lillahi ta'ala." (Saya niat shalat sunnah sebelum Dzuhur empat rakaat karena Allah Ta'ala.)
Jumlah Rakaat
Sebagian besar shalat sunnah dikerjakan dua rakaat salam, dua rakaat salam. Namun, ada beberapa pengecualian seperti Shalat Rawatib Qabliyah Dzuhur yang kadang dikerjakan empat rakaat (dengan dua kali salam) dan Shalat Witir yang ganjil (satu, tiga, lima, atau lebih).
Mempelajari dan melaksanakan Shalat Tathawwu' merupakan investasi pahala jangka panjang. Setiap rakaat yang kita tambahkan di luar kewajiban akan menjadi penolong kita di hadapan Allah SWT kelak. Dengan konsistensi dalam shalat sunnah, seorang Muslim dapat menyempurnakan kualitas ibadahnya dan meraih kedekatan sejati dengan Pencipta.