Ilustrasi Keterbukaan
Surat Al-Fatihah, "Pembuka", adalah inti dari setiap rakaat shalat umat Islam. Kedudukannya yang sangat mulia menuntut kita untuk memperhatikan setiap detail bacaannya, termasuk cara penulisan namanya dalam teks Latin. Kesalahan penulisan, meskipun kecil, dapat memengaruhi pemahaman atau bahkan kaidah penamaan yang baku. Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai penulisan kata Al-Fatihah yang benar sesuai kaidah umum yang digunakan.
Meskipun Al-Fatihah adalah nama surat, penulisannya seringkali menimbulkan keraguan. Apakah harus dipisah (Al Fatihah), digabung (AlFatihah), atau menggunakan tanda hubung (Al-Fatihah)? Keraguan ini muncul karena aturan penulisan awalan "Al-" (ال) dalam bahasa Arab ketika ditransliterasikan ke huruf Latin. Dalam konteks penamaan surat Al-Qur'an, terdapat kesepakatan umum yang perlu diikuti untuk menjaga konsistensi.
Secara umum dan sesuai dengan standar penulisan nama-nama surat dalam mushaf berbahasa Indonesia atau literatur keagamaan resmi di Indonesia, penulisan nama surat yang diawali dengan Al- harus menggunakan tanda hubung (-).
Oleh karena itu, penulisan kata Al-Fatihah yang benar adalah menggunakan tanda hubung di antara 'Al' dan 'Fatihah', yaitu: Al-Fatihah.
Mengapa demikian? Tanda hubung membantu memisahkan awalan 'Al' (yang berarti 'the' atau 'itu' dalam bahasa Arab) dari kata dasarnya ('Fatihah'), sehingga mudah dibaca dan dikenali sebagai nama spesifik surat tersebut, bukan sekadar gabungan dua kata.
Ada beberapa variasi penulisan yang sering kita temui, namun kurang sesuai dengan standar baku:
Untuk memperjelas, berikut adalah bagaimana Al-Fatihah seharusnya ditulis ketika digunakan dalam sebuah kalimat:
"Setiap Muslim wajib membaca Al-Fatihah minimal tujuh belas kali dalam sehari semalam ketika melaksanakan shalat wajib."
"Makna mendalam dari Al-Fatihah menjadi kunci pemahaman ajaran dasar Islam."
(Contoh Ayat Awal, bukan nama surat secara keseluruhan)
Konsistensi adalah kunci dalam penulisan nama-nama Arab dalam teks Latin. Jika kita merujuk pada Mushaf standar yang diterbitkan oleh lembaga resmi agama di Indonesia, format yang paling dominan dan diterima adalah menggunakan tanda hubung. Ini membantu membedakannya dari kata-kata umum yang mungkin mengandung awalan 'Al-' namun bukan merujuk pada nama surat tertentu.
Perlu diingat bahwa meskipun terdapat variasi kecil dalam panduan transliterasi internasional (seperti ALA-LC atau ISO 233), dalam konteks umum keagamaan berbahasa Indonesia, Al-Fatihah adalah format yang paling aman dan dianjurkan. Penggunaan huruf kapital pada huruf pertama setelah tanda hubung (Fatihah) juga menandakan bahwa ini adalah nama diri (proper noun).
Sebagai penutup, untuk memastikan penulisan Anda selaras dengan kaidah yang berlaku di lingkungan literasi Islam Indonesia, selalu gunakan tanda hubung. Jadi, tegaskan selalu bahwa penulisan kata Al-Fatihah yang benar adalah Al-Fatihah. Dengan memperhatikan detail kecil seperti ini, kita menunjukkan penghormatan yang lebih besar terhadap teks-teks suci dan namanya.