Surat Al-Ikhlas (Qul Huwa Allahu Ahad) adalah salah satu surat pendek yang memiliki kedudukan sangat agung dalam Islam. Nilainya setara dengan sepertiga Al-Qur'an, menjadikannya bacaan favorit dan sering diulang dalam shalat wajib maupun sunnah. Namun, dalam konteks tertentu, terutama dalam shalat rawatib (shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu) atau shalat sunnah tertentu, terdapat anjuran mengenai surat apa yang sebaiknya dibaca sebelum mengakhiri rakaat dengan Al-Ikhlas. Memahami urutan ini penting untuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW secara utuh.
Mengapa Al-Ikhlas begitu istimewa? Karena ia memurnikan tauhid, menegaskan keesaan Allah SWT tanpa permisalan. Nabi SAW bersabda bahwa membacanya sama dengan membaca sepertiga Al-Qur'an. Karena keagungannya ini, seringkali umat Islam cenderung mengulanginya berkali-kali dalam satu rakaat. Meskipun demikian, dalam konteks shalat berjamaah atau shalat sunnah tertentu, praktik yang paling utama adalah mengikuti tata cara yang dicontohkan oleh Rasulullah.
Dalam shalat fardhu, misalnya, setelah membaca Al-Fatihah, dianjurkan membaca satu surat pendek lainnya. Surat Al-Ikhlas sering dipilih sebagai surat kedua. Lalu, muncullah pertanyaan: apakah ada surat yang lebih diutamakan untuk dibaca sebelum surat Al-Ikhlas?
Secara umum, dalam banyak riwayat shahih, surat-surat yang paling sering dibaca bersamaan dengan Al-Ikhlas adalah dua surat pelindung (Al-Mu'awwidzatain), yaitu Surat An-Nas dan Surat Al-Falaq. Kombinasi ketiga surat ini—An-Nas, Al-Falaq, dan Al-Ikhlas—sering disebut sebagai kombinasi yang sangat dianjurkan, terutama menjelang waktu tidur atau sebagai perlindungan umum.
Dalam konteks shalat sunnah tertentu, seperti shalat sunnah Rawatib Qabliyah Subuh (sebelum Subuh) atau shalat Witir, Rasulullah seringkali membaca tiga surat ini secara berurutan. Misalnya, dalam rakaat pertama membaca An-Nas, rakaat kedua membaca Al-Falaq, dan rakaat ketiga membaca Al-Ikhlas (dalam shalat Witir). Atau, dalam rakaat yang berpasangan, beliau bisa membaca An-Nas dan Al-Falaq secara bergantian dengan surat lain.
Oleh karena itu, jika seseorang ingin membaca Al-Ikhlas di rakaat kedua shalat dua rakaat (misalnya Qabliyah Dzuhur), maka surat yang paling dianjurkan dibaca sebagai surat pertama (sebelum Al-Ikhlas) adalah salah satu dari An-Nas atau Al-Falaq, mengikuti kebiasaan Rasulullah dalam menggabungkan surat-surat pelindung ini.
Mengikuti urutan surat dalam Al-Qur'an adalah sunnah yang dianjurkan. Meskipun tidak wajib mematuhi urutan secara kaku dalam shalat sunnah, jika kita merujuk pada Mushaf standar (yang susunannya berdasarkan wahyu Jibril kepada Nabi SAW), maka An-Nas adalah surat terakhir dan Al-Falaq adalah surat sebelum terakhir (sebelum An-Nas), diikuti oleh Al-Ikhlas.
Namun, dalam praktik shalat, terkadang Nabi SAW membaca surat-surat tersebut tidak sesuai urutan Mushaf, namun sesuai dengan konteks perlindungan. Misalnya, dalam shalat Witir, beliau membaca tiga surat ini dalam urutan tertentu. Jika tujuannya adalah mendapatkan perlindungan maksimal, maka membaca ketiga surat pelindung (An-Nas, Al-Falaq, dan Al-Ikhlas) dalam rakaat yang berbeda adalah praktik yang sangat baik.
Jika kita fokus pada satu rakaat saja, dan kita ingin mendahului Al-Ikhlas, maka memilih An-Nas atau Al-Falaq adalah pilihan yang kuat berdasarkan contoh-contoh sunnah yang ada. Keutamaan utama bukanlah pada urutan secara harfiah seperti urutan Mushaf, melainkan pada kekhusyukan dan pengamalan apa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW dalam ibadah hariannya.
Tidak ada larangan mutlak untuk membaca surat lain sebelum Al-Ikhlas dalam shalat sunnah, asalkan surat tersebut didahului oleh Al-Fatihah. Namun, untuk mengikuti sunnah yang paling utama, khususnya dalam konteks perlindungan atau shalat yang sangat ditekankan pada perlindungan, membaca Surat An-Nas atau Surat Al-Falaq sebelum Surat Al-Ikhlas adalah praktik yang sangat dianjurkan dan memiliki dasar kuat dari teladan Nabi. Keistiqamahan dalam mengikuti sunnah ini akan menambah keberkahan dalam setiap shalat kita.