Dalam tradisi keagamaan Islam, ketika seorang Muslim meninggal dunia, amalan-amalan yang dilakukan oleh kerabat atau sesama muslim untuk almarhum menjadi perhatian penting. Salah satu amalan yang paling sering dilakukan dan diperbincangkan adalah membaca Surah Al-Fatihah. Keutamaan surat ini yang disebut sebagai "Ummul Kitab" atau induk Al-Qur'an menjadikannya bacaan istimewa yang diyakini membawa manfaat spiritual.
Ilustrasi: Proses mengirimkan pahala melalui doa dan bacaan Al-Fatihah.
Status Hukum Membaca Al-Fatihah untuk Mayit
Terkait hukum membaca Al-Fatihah dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal, terdapat beragam pandangan di kalangan ulama. Mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama'ah meyakini bahwa pahala dari amalan jariyah (sedekah, wakaf), doa, dan bacaan Al-Qur'an yang diniatkan untuk mayit dapat sampai kepadanya.
Dasar utama dari keyakinan ini adalah ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan bahwa doa seorang Muslim untuk saudaranya yang masih hidup atau sudah meninggal akan dikabulkan. Khusus mengenai bacaan Al-Qur'an, terutama Al-Fatihah, banyak ulama menganjurkannya sebagai bentuk kasih sayang dan permohonan ampunan.
Keutamaan Surah Al-Fatihah
Al-Fatihah memiliki kedudukan yang sangat mulia. Ia adalah pembuka Al-Qur'an dan sering disebut sebagai rukuk (pilar) dalam shalat. Karena keagungannya, banyak ulama berpendapat bahwa membacakan surat ini untuk jenazah atau diletakkan di atas kuburnya memiliki keutamaan tersendiri. Pahala membacanya diharapkan menjadi penenang bagi roh almarhum di alam barzakh.
Membaca Al-Fatihah juga sering dilakukan bersamaan dengan membaca doa khusus. Doa ini menjadi medium utama untuk memohon kepada Allah SWT agar mengampuni dosa almarhum dan memasukkannya ke dalam surga-Nya. Keikhlasan dalam niat saat membaca adalah kunci penerimaan amalan tersebut di sisi Allah.
Praktik di Masyarakat Muslim
Di berbagai belahan dunia Muslim, praktik membaca Al-Fatihah untuk orang yang telah meninggal sangat umum dilakukan. Ini bisa terjadi saat prosesi pemakaman, tahlilan (kenduri arwah), atau sekadar saat berziarah kubur. Bagi banyak orang, tindakan ini adalah ekspresi nyata dari ikatan ukhuwah Islamiyah dan rasa cinta terhadap almarhum.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan metodologis mengenai hukumnya secara detail antar mazhab, esensi dari kegiatan ini adalah doa dan memohon ampunan. Ketika kita membaca Al-Fatihah dengan hati yang tulus seraya memanjatkan permohonan kepada Allah, kita sedang melakukan amal kebaikan yang diharapkan bermanfaat bagi almarhum. Al-Fatihah sering dianggap sebagai doa yang paling ringkas namun paling padat maknanya untuk memohon rahmat Ilahi.
Niat dan Adab Saat Membaca
Adab yang utama saat membaca Al-Fatihah untuk orang yang meninggal adalah niat yang murni (ikhlas). Niatkan bahwa pahala dari pembacaan tersebut dihadiahkan kepada almarhum. Tidak perlu memperdebatkan apakah pahala itu pasti sampai atau tidak, karena yang terpenting adalah usaha kita untuk mendoakan saudara seiman yang telah berpulang.
Beberapa riwayat menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengajarkan doa dan bacaan tertentu untuk mayit. Meskipun fokus utama adalah doa, menambahkan bacaan Al-Qur'an, terutama Al-Fatihah, seringkali dilakukan sebagai bentuk tambahan kebajikan. Selalu ingat, Allah adalah zat yang Maha Pengasih dan Penyayang. Apa pun amalan baik yang kita persembahkan dengan tulus untuk saudara kita yang sudah tiada, besar harapan kita akan diterima oleh-Nya.
Oleh karena itu, membaca Al-Fatihah untuk orang yang sudah meninggal bukan sekadar tradisi, melainkan sebuah wujud nyata dari doa dan harapan agar almarhum mendapatkan keringanan dan rahmat di alam kubur.