Shalat adalah tiang agama Islam, wajib dilaksanakan lima kali sehari semalam. Namun, di samping shalat fardhu tersebut, terdapat shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Shalat sunnah berfungsi sebagai penyempurna kekurangan shalat wajib, sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta menambah pahala bagi pelakunya. Memahami macam-macam shalat sunnah akan membuka pintu rahmat dan keberkahan yang lebih luas dari Allah SWT.
Kategori Utama Shalat Sunnah
Secara umum, shalat sunnah terbagi menjadi dua kategori besar: shalat sunnah yang sifatnya muakkad (sangat dianjurkan) dan ghairu muakkad (dianjurkan namun tidak terlalu ditekankan).
1. Shalat Sunnah Rawatib (Muakkad dan Ghairu Muakkad)
Shalat Rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik sebelum maupun sesudahnya. Keutamaannya sangat besar, terutama yang tergolong muakkad.
- Rawatib Muakkad (Sangat Dianjurkan):
- Sebelum Subuh: 2 rakaat.
- Sebelum Dzuhur: 2 atau 4 rakaat.
- Setelah Dzuhur: 2 rakaat.
- Setelah Maghrib: 2 rakaat.
- Setelah Isya: 2 rakaat.
- Rawatib Ghairu Muakkad (Dianjurkan):
- Sebelum Dzuhur (tambahan 2 rakaat jika sebelumnya sudah melakukan 2 rakaat muakkad).
- Setelah Ashar: 2 atau 4 rakaat (ada perbedaan pendapat ulama).
- Sebelum Maghrib: 2 rakaat (dianjurkan, walau sebagian ulama memasukkannya dalam kategori muakkad).
2. Shalat Sunnah Waktu Tertentu
Shalat ini dikerjakan pada waktu-waktu tertentu yang memiliki keistimewaan berdasarkan syariat.
- Shalat Dhuha: Waktu pelaksanaannya dimulai setelah matahari terbit hingga sebelum waktu Dzuhur. Jumlah rakaatnya minimal 2 dan maksimal 12 rakaat. Shalat ini sangat dianjurkan untuk menjaga rezeki.
- Shalat Tahiyatul Masjid: Shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan saat memasuki masjid sebelum duduk, sebagai penghormatan terhadap rumah Allah.
- Shalat Gerhana (Kusuf dan Khusuf): Dilaksanakan saat terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan.
- Shalat Istisqa: Shalat sunnah yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan ketika musim kemarau panjang melanda.
- Shalat Witir: Terkadang dimasukkan sebagai shalat sunnah yang sangat ditekankan (wajib bagi sebagian ulama) dan dilakukan setelah shalat Isya hingga sebelum Subuh.
3. Shalat Sunnah Motivasi dan Keadaan Tertentu
Shalat jenis ini dilakukan berdasarkan sebab atau sebagai bentuk ibadah umum tanpa terikat waktu spesifik (kecuali waktu yang dilarang).
- Shalat Tahajjud (Qiyamul Lail): Shalat sunnah yang paling utama setelah shalat Rawatib, dikerjakan di sepertiga malam terakhir. Shalat ini mengandung doa yang sangat mustajab.
- Shalat Hajat: Shalat sunnah yang dikerjakan ketika seseorang memiliki hajat atau keperluan mendesak kepada Allah SWT.
- Shalat Taubat: Shalat yang dikerjakan sebagai wujud penyesalan mendalam atas dosa dan memohon ampunan kepada Allah.
- Shalat Mutlaq: Shalat sunnah umum yang bisa dikerjakan kapan saja (selama bukan waktu terlarang) tanpa niat spesifik, tujuannya semata-mata mencari keridhaan Allah.
Keutamaan Memperbanyak Shalat Sunnah
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa di hari Kiamat, shalat sunnah akan menjadi penambal bagi kekurangan dalam shalat fardhu. Jika shalat fardhu seseorang sempurna, maka shalat sunnah akan menjadi tambahan pahala. Sebaliknya, jika terdapat kekurangan dalam shalat wajib, maka kekurangan tersebut akan ditutup dan disempurnakan oleh pahala shalat sunnah.
Selain penyempurna, shalat sunnah juga meningkatkan kedekatan spiritual (mahabbah) seorang hamba dengan Rabb-nya. Semakin sering seorang muslim mendekatkan diri melalui ibadah sunnah, semakin dicintai ia di sisi Allah. Dengan memahami dan mengamalkan macam-macam shalat sunnah ini secara konsisten, seorang muslim dapat meraih kebahagiaan dunia akhirat yang dijanjikan Allah.
Oleh karena itu, jangan hanya fokus pada kewajiban, namun jadikanlah shalat sunnah sebagai pelengkap rutinitas ibadah harian Anda.