Sholat jenazah (atau Shalatul Janazah) merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) dalam Islam bagi setiap muslim yang meninggal dunia. Sholat ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir, mendoakan almarhum agar diampuni dosanya, dan memohonkan rahmat Allah SWT. Meskipun berbeda dengan sholat fardhu lainnya karena tidak ada rukuk maupun sujud, tata cara sholat jenazah memiliki ketentuannya sendiri yang perlu dipahami.
Sebelum melaksanakan sholat, beberapa syarat harus dipenuhi agar sholat tersebut sah:
Sholat jenazah dilakukan tanpa azan dan iqamah. Jumlah takbir dalam sholat ini adalah empat kali. Berikut adalah urutan pelaksanaannya:
Makmum dan imam mengucapkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat kedua tangan setinggi telinga, seperti takbiratul ihram sholat biasa. Setelah itu, tangan diletakkan di dada (tangan kanan di atas tangan kiri).
Setelah takbir pertama, makmum membaca doa iftitah yang dianjurkan:
"Allahu Akbar, la ilaha illallah, 'Ala nafsihi wa ahlihi wa malihi wa man 'inda-hu wa'ala man ahabbahu 'alaihi. Wama taraktu 'ala-hi aw 'ala-man ahabbahu 'alaihi."
Artinya: "Allah Maha Besar, tiada tuhan selain Allah, atas diriku, keluargaku, hartaku, dan mereka yang bersamanya, serta atas siapa saja yang aku cintai karenanya, dan atas apa yang aku tinggalkan pada mereka atau pada orang yang aku cintai karenanya." (Doa ini bervariasi, namun intinya adalah memohon kebaikan).
Mengucapkan "Allahu Akbar" tanpa mengangkat tangan. Setelah takbir kedua, dilanjutkan dengan membaca Shalawat Nabi Muhammad SAW.
"Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa 'ala ali Muhammadin, kama shallaita 'ala Ibrahima wa 'ala ali Ibrahima, innaka Hamidun Majid. Allahumma barik 'ala Muhammadin wa 'ala ali Muhammadin, kama barakta 'ala Ibrahima wa 'ala ali Ibrahima, innaka Hamidun Majid."
Mengucapkan "Allahu Akbar" tanpa mengangkat tangan. Setelah takbir ketiga, ini adalah waktu utama untuk membaca doa khusus untuk jenazah.
"Allahummaghfirli wa lahu (atau: mayyitinā) wa li-man lahudh-dhu'aa'u fi hadhihi-s-shalaah." (Atau doa yang lebih panjang dan lengkap sesuai sunnah yang shahih).
Inti doanya adalah memohon ampunan bagi jenazah.
"Allahummaghfirli wa laha (atau: mayyitinā) wa li-man lahudh-dhu'aa'u fi hadhihi-s-shalaah."
Mengucapkan "Allahu Akbar" tanpa mengangkat tangan. Setelah takbir keempat, dilanjutkan dengan salam.
Mengucapkan salam ke kanan sambil menoleh, kemudian salam ke kiri.
"Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh."
Posisi imam dalam sholat jenazah sangat ditentukan oleh jenis kelamin jenazah:
Mengikuti prosesi pemakaman dan menghadiri sholat jenazah adalah amalan yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda bahwa bagi siapa saja yang menshalati jenazah seorang muslim dengan ikhlas dan mengharapkannya dari Allah, maka ia akan mendapatkan pahala sebesar satu qirath (seperti bukit Uhud). Jika ia ikut mengantarkannya hingga pemakaman, maka ia mendapatkan dua qirath.
Sholat jenazah bukan sekadar ritual, melainkan wujud nyata solidaritas umat Islam dan bentuk pengabdian terakhir kepada saudara seiman yang telah berpulang. Dengan memahami cara sholat jenazah yang benar, kita memastikan bahwa kewajiban fardhu kifayah ini terlaksana sesuai dengan tuntunan syariat Islam, sekaligus menunaikan hak jenazah atas saudara-saudaranya.