Program Keluarga Harapan (bansos PKH) merupakan program perlindungan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Program ini memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Meskipun fokus utama bantuan ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, proses cara mendaftar bansos PKH tetap menjadi hal krusial yang perlu dipahami oleh masyarakat yang membutuhkan. Proses pendaftaran kini telah terintegrasi secara digital, namun tetap memerlukan verifikasi di tingkat desa/kelurahan.
Sebelum mengetahui langkah pendaftaran, pastikan Anda memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Keluarga yang berhak menerima bantuan PKH umumnya adalah:
Kepemilikan aset dan pendapatan keluarga akan menjadi penentu utama kelayakan.
Proses pendaftaran program ini terbagi menjadi beberapa tahap utama. Ikuti langkah-langkah berikut secara berurutan untuk memastikan data Anda tercatat dengan baik dalam Sistem Data Terpadu (SDT):
Pastikan keluarga Anda benar-benar masuk dalam kategori rentan miskin sesuai kriteria PKH di atas. Ini adalah langkah awal untuk menghindari pengajuan yang sia-sia.
Saat ini, pendaftaran sebagian besar diinisiasi melalui aplikasi resmi yang digunakan oleh petugas desa/kelurahan, yaitu Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Anda tidak bisa mendaftar langsung ke pusat, melainkan harus melalui aparatur desa.
Datangi kantor desa atau kelurahan setempat. Sampaikan bahwa Anda bermaksud mendaftarkan keluarga Anda sebagai calon penerima bansos PKH. Bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Perangkat desa akan mencatat nama Anda untuk diajukan dalam Musyawarah Desa atau Kelurahan. Dalam forum ini, akan dibahas dan diverifikasi ulang data calon KPM. Jika disetujui, data Anda akan dimasukkan ke dalam basis data desa.
Operator desa/kelurahan yang ditunjuk akan memasukkan data yang telah disepakati ke dalam sistem pusat (SIKS-NG). Pastikan semua data yang disampaikan valid dan akurat, karena ini menentukan tahap verifikasi berikutnya.
Data yang sudah di-input kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Sosial tingkat Kabupaten/Kota. Mereka akan membandingkan data yang masuk dengan kriteria dan basis data kemiskinan yang ada.
Jika lolos verifikasi di tingkat daerah, data tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos yang berhak menetapkan status akhir apakah keluarga Anda ditetapkan sebagai Penerima Manfaat PKH atau tidak.
Kunci utama agar proses cara mendaftar bansos PKH berhasil adalah memastikan bahwa data kependudukan Anda (KTP, KK) selalu mutakhir dan terdaftar di Dukcapil. Jika terjadi perubahan status (misalnya, ada anak yang lulus sekolah, atau kondisi ekonomi membaik), data tersebut harus segera dilaporkan kembali ke desa agar tidak terjadi pemadanan data yang salah.
Jika Anda telah ditetapkan sebagai KPM, Anda akan menerima bantuan tunai yang disalurkan secara berkala. Penyaluran ini biasanya terikat pada komitmen keluarga untuk memenuhi kewajiban bersyarat, seperti:
Informasi mengenai pencairan dana biasanya akan diumumkan melalui kantor desa atau bank penyalur yang ditunjuk (seperti Himbara). Selalu pantau informasi resmi dari Dinas Sosial setempat.
Proses cara mendaftar bansos PKH memerlukan kesabaran dan koordinasi yang baik antara warga dan perangkat desa/kelurahan. Meskipun sistemnya kini banyak mengandalkan teknologi digital (SIKS-NG), langkah awal yang paling efektif tetap adalah melaporkan kondisi keluarga Anda secara langsung kepada pihak yang berwenang di tingkat pemerintahan terendah. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memastikan kelengkapan administrasi, peluang keluarga Anda untuk mendapatkan bantuan PKH akan lebih terbuka.