Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan dua program perlindungan sosial utama dari Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan rentan miskin. Memahami cara daftar BPNT dan PKH sangat penting agar keluarga yang membutuhkan dapat mengakses hak mereka.
Kedua program ini dikelola secara terpusat dan terintegrasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, langkah pertama dan paling krusial adalah memastikan data Anda terdaftar dan valid dalam sistem tersebut.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara daftar BPNT dan PKH, Anda wajib terdata dalam DTKS. DTKS adalah basis data utama yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Cara paling modern dan cepat untuk mendaftar atau memperbarui data adalah melalui aplikasi resmi Pemerintah:
Jika Anda kesulitan menggunakan aplikasi, Anda bisa mendaftar secara manual:
Sementara BPNT cenderung diberikan kepada rumah tangga miskin yang terdata, PKH memiliki kriteria spesifik yang lebih mengutamakan komponen rentan:
Untuk mendapatkan PKH, komponen keluarga Anda harus memiliki salah satu atau beberapa dari kriteria berikut:
Jika keluarga Anda memenuhi kriteria ini, peluang Anda untuk menerima PKH akan lebih besar setelah terdaftar di DTKS.
Setelah Anda berhasil melakukan pendaftaran cara daftar BPNT dan PKH melalui jalur resmi, proses selanjutnya adalah penetapan kelayakan oleh Kementerian Sosial:
Jaga selalu data administrasi Anda. Jika terjadi perubahan data (misalnya, ada anggota keluarga yang lulus sekolah, lansia meninggal, atau terjadi peningkatan ekonomi), segera laporkan ke operator desa/kelurahan agar data di DTKS bisa diperbarui. Ini penting untuk menghindari pemutusan bantuan secara sepihak.
Mengakses BPNT dan PKH berawal dari data yang akurat. Kunci utama dalam cara daftar BPNT dan PKH adalah memastikan nama Anda terdaftar dan diperbarui secara rutin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Gunakan jalur resmi, baik melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui kantor desa/kelurahan, dan pastikan semua informasi yang Anda berikan benar adanya.