Ilustrasi Proses Pendaftaran Bantuan Keluarga Calon Penerima Daftar/Input Verifikasi & Penetapan

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bantuan PKH Terbaru

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat dari Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Bagi Anda yang merasa berhak dan belum terdaftar, memahami cara daftar bantuan pkh adalah langkah awal yang krusial.

Proses pendaftaran PKH tidak dilakukan secara mandiri melalui Kementerian Sosial (Kemensos), melainkan terintegrasi melalui sistem data yang dikelola oleh pemerintah daerah dan desa/kelurahan setempat. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang perlu Anda ikuti.

Persyaratan Dasar Calon Penerima PKH

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan keluarga Anda memenuhi kriteria umum yang ditetapkan. Umumnya, kriteria utama meliputi:

Langkah 1: Memastikan Data Terdaftar di Dukcapil dan DTKS

Syarat mutlak bagi semua penerima bantuan sosial di Indonesia adalah data kependudukan Anda harus valid dan terbaru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain itu, pastikan data Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  1. Cek Data Dukcapil: Pastikan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anggota keluarga sudah sesuai domisili dan statusnya aktif.
  2. Verifikasi DTKS: DTKS adalah basis data utama pemerintah untuk penyaluran bantuan. Jika Anda yakin miskin namun belum terdaftar, Anda harus mengajukan pemutakhiran data ke kantor desa/kelurahan.

Langkah 2: Mengajukan Permohonan di Tingkat Desa/Kelurahan

Berbeda dengan beberapa bantuan lain, proses resmi untuk cara daftar bantuan pkh harus dimulai dari tingkat pemerintahan terdekat Anda. Ini adalah prosedur standar untuk validasi awal kondisi sosial ekonomi.

Datangi kantor desa atau kelurahan Anda dan sampaikan keinginan Anda untuk mendaftar sebagai calon penerima PKH. Anda akan diarahkan untuk:

Langkah 3: Proses Verifikasi dan Validasi oleh Dinas Sosial

Setelah data diajukan di desa/kelurahan, berkas akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Dinas Sosial memiliki peran penting dalam memvalidasi data yang masuk. Mereka akan membandingkan data yang diajukan dengan data kemiskinan yang sudah ada dan melakukan verifikasi lapangan jika diperlukan. Proses ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan penerima bantuan lain.

Langkah 4: Penetapan dan Pembaruan Data oleh Kemensos

Data yang sudah diverifikasi oleh Dinas Sosial akan diinput dan diproses oleh Kementerian Sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Jika data Anda dinyatakan layak dan masuk dalam kuota yang tersedia, nama Anda akan ditetapkan sebagai penerima PKH pada periode penyaluran berikutnya. Biasanya, penetapan ini juga akan diinformasikan kembali melalui kantor desa/kelurahan.

Penting: Menggunakan Aplikasi SIKS-NG (Jika Diperlukan)

Dalam beberapa pemutakhiran, pemerintah juga memungkinkan Operator Desa/Kelurahan menggunakan sistem berbasis aplikasi (seperti SIKS-NG) untuk mempercepat proses pendataan. Meskipun Anda sebagai calon penerima tidak perlu mengunduh aplikasi ini, penting untuk mengetahui bahwa verifikasi dilakukan secara digital oleh petugas yang berwenang.

Pastikan Anda selalu proaktif berkoordinasi dengan aparatur desa/kelurahan Anda. Mereka adalah jembatan utama Anda dalam mengikuti prosedur cara daftar bantuan pkh. Jangan mudah percaya pada pihak ketiga yang mengklaim bisa membantu meloloskan pendaftaran dengan imbalan uang, karena proses pendaftaran PKH resmi tidak dipungut biaya sepeser pun.

🏠 Homepage