Panduan Lengkap Cara Absen Sikep Mahkamah Agung

Sistem Kepegawaian Elektronik (Sikep) merupakan platform digital yang dikelola oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia untuk mengelola data kepegawaian secara terintegrasi. Salah satu fungsi krusial dari Sikep adalah untuk pencatatan kehadiran atau absensi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan. Mengingat pentingnya akurasi data kehadiran untuk penilaian kinerja dan hak kepegawaian, memahami cara absen melalui Sikep menjadi sangat vital.

Proses absensi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya (Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama) saat ini telah terdigitalisasi sepenuhnya melalui Sikep. Panduan ini akan menguraikan langkah-langkah yang perlu diikuti agar proses absen berjalan lancar dan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Ikon Sistem Absensi Digital Mahkamah Agung SIKEP

Ilustrasi Sistem Absensi Digital

Persiapan Sebelum Melakukan Absen Sikep

Sebelum mengakses dan melakukan proses absensi, pastikan Anda telah memenuhi beberapa persyaratan dasar. Kelalaian dalam persiapan sering kali menjadi penyebab utama kegagalan dalam absen tepat waktu.

1. Akses Jaringan Internet yang Stabil

Sistem Sikep adalah aplikasi berbasis web. Oleh karena itu, koneksi internet yang cepat dan stabil adalah prasyarat mutlak. Pastikan Anda terhubung ke jaringan kantor (biasanya sudah terfilter untuk akses internal) atau jaringan pribadi dengan kualitas sinyal yang baik.

2. Ketersediaan Akun dan Kata Sandi Aktif

Setiap pegawai wajib memiliki akun Sikep yang valid. Jika ini adalah pertama kalinya Anda melakukan absen atau jika kata sandi Anda sudah lama tidak diperbarui, pastikan Anda dapat masuk (login) ke sistem terlebih dahulu. Jika lupa kata sandi, segera hubungi administrator IT di unit kerja masing-masing.

3. Penggunaan Perangkat yang Disetujui

Absen Sikep umumnya diakses melalui komputer kantor (PC/Laptop) atau perangkat mobile yang terdaftar. Pastikan perangkat yang digunakan sudah terkonfigurasi dengan benar, terutama jika sistem memerlukan verifikasi lokasi atau penggunaan fitur tertentu.

Langkah-Langkah Detail Cara Absen Sikep Mahkamah Agung

Proses absen harian biasanya dilakukan dua kali: saat masuk kerja (absen masuk) dan saat selesai jam kerja (absen pulang). Berikut adalah langkah umum yang berlaku:

Langkah 1: Mengakses Portal Sikep

  1. Buka browser (seperti Chrome, Firefox, atau Edge) di perangkat Anda.
  2. Masukkan alamat URL resmi portal Sikep Mahkamah Agung. Alamat ini sering kali merupakan domain internal dan mungkin tidak dapat diakses dari luar jaringan resmi.
  3. Setelah halaman utama termuat, cari menu atau tombol untuk layanan Kehadiran/Absensi.

Langkah 2: Proses Login

Masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) atau Username dan Password yang sesuai. Verifikasi kredensial Anda. Beberapa sistem keamanan mungkin meminta verifikasi dua faktor (OTP) jika diakses dari lokasi yang tidak biasa.

Langkah 3: Memilih Jenis Absensi

Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan opsi. Pilih opsi yang sesuai dengan kondisi Anda saat itu:

Langkah 4: Verifikasi Lokasi (Jika Diperlukan)

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, banyak sistem absensi modern, termasuk yang diterapkan di lingkungan MA, menggunakan verifikasi lokasi (geolokasi). Jika sistem meminta izin akses lokasi:

  1. Izinkan browser mengakses lokasi Anda.
  2. Pastikan perangkat Anda berada dalam radius lokasi kantor yang telah ditentukan oleh sistem.
  3. Sistem akan menampilkan koordinat Anda untuk dibandingkan dengan database kantor.

Langkah 5: Konfirmasi Absen

Setelah data (waktu dan lokasi) terverifikasi, klik tombol "Submit" atau "Absen Sekarang". Sistem akan memberikan notifikasi sukses. Catat kode konfirmasi jika ada.

Troubleshooting Umum Saat Absen Sikep

Terkadang, pengguna menghadapi kendala teknis. Berikut beberapa masalah yang sering muncul dan solusinya:

A. Tidak Bisa Login

Jika pesan kesalahan muncul saat login, kemungkinan besar disebabkan oleh kata sandi yang salah atau akun yang terkunci. Hubungi unit IT atau administrator kepegawaian untuk reset kata sandi.

B. Masalah Geolokasi/Jaringan

Jika sistem gagal mendapatkan lokasi Anda:

C. Waktu Absen Terlambat

Jika Anda absen melebihi batas waktu toleransi yang ditetapkan (misalnya, absen masuk setelah pukul 08.00), sistem akan secara otomatis mencatatnya sebagai keterlambatan. Keterlambatan ini akan direkam dalam data kehadiran Anda dan dapat mempengaruhi penilaian kinerja (SKP).

Pentingnya Ketepatan Waktu Absensi

Ketaatan dalam menggunakan sistem Sikep untuk absen bukan sekadar formalitas administratif. Di Mahkamah Agung, data kehadiran merupakan komponen penting dalam sistem meritokrasi kepegawaian. Kehadiran yang tercatat secara akurat menjadi dasar perhitungan tunjangan kinerja (Tukin), penilaian perilaku kerja, dan dasar untuk pengajuan kenaikan pangkat atau promosi jabatan.

Oleh karena itu, setiap pegawai diwajibkan untuk memastikan bahwa proses absen mereka berhasil dilakukan setiap hari kerja. Jika terjadi kendala teknis yang signifikan dan tidak memungkinkan Anda absen (misalnya, server mati total), segera laporkan kepada atasan langsung dan catat waktu kejadian, karena biasanya akan ada proses validasi manual susulan dari bagian kepegawaian.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan dapat melaksanakan tugas absensi melalui Sikep dengan lancar, menjaga integritas data kepegawaian, dan mendukung transparansi manajemen SDM di Mahkamah Agung.

🏠 Homepage