Kepergian seseorang adalah takdir yang pasti bagi setiap makhluk hidup. Dalam Islam, prosesi pengurusan jenazah memiliki tata cara yang sangat dianjurkan, dan salah satu ritual penting sebelum pemakaman adalah pelaksanaan Adzan Jenazah. Meskipun sering kali disamakan atau dikaitkan erat dengan adzan biasa, adzan jenazah memiliki kekhususan tersendiri, baik dari segi lafal maupun tujuan pelaksanaannya.
Adzan jenazah, atau yang lebih dikenal luas sebagai Shalat Jenazah (Salat al-Janazah), adalah sebuah salat khusus yang dilaksanakan untuk mendoakan almarhum/almarhumah sebelum dimakamkan. Perlu diluruskan di sini bahwa yang dimaksud dengan "Adzan Jenazah" dalam konteks praktik umum sering merujuk pada keseluruhan ritual salat yang didahului dengan lafal takbir khusus. Berbeda dengan adzan lima waktu yang berfungsi memanggil umat untuk berkumpul melaksanakan salat fardhu, adzan jenazah ini tidak ada dalam syariat Islam sebagai panggilan terpisah, melainkan menjadi bagian integral dari tata cara salat jenazah itu sendiri.
Tujuan utama dari salat ini adalah permohonan ampunan (istighfar) kepada Allah SWT bagi jenazah tersebut, memohon rahmat dan kasih sayang-Nya, serta memohon ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan. Ini adalah bentuk penghormatan terakhir dan kewajiban kolektif umat Islam terhadap saudaranya yang telah berpulang.
Salat jenazah dilaksanakan dengan empat kali takbir dan tanpa rukuk maupun sujud. Pelaksanaan ini berlaku sama baik untuk jenazah laki-laki maupun perempuan, dengan sedikit perbedaan pada penempatan imam dan posisi shaf jamaah.
Posisi jenazah diletakkan memanjang di depan imam. Aturan umum yang ditetapkan adalah:
Salat jenazah adalah ibadah yang sangat singkat, namun memiliki bobot spiritual yang besar. Tidak ada khutbah dalam salat ini, dan ini menunjukkan kesederhanaan serta fokus utama pada doa dan permohonan ampunan untuk almarhum. Kehadiran umat Islam dalam salat jenazah ini merupakan bentuk fardhu kifayah; jika sudah ada yang melaksanakannya, gugurlah kewajiban bagi yang lain, namun sangat dianjurkan untuk berpartisipasi penuh sebagai wujud ukhuwah Islamiyah.
Meskipun istilah "Adzan Jenazah" kurang tepat secara terminologi murni (karena adzan adalah panggilan), pemahaman publik sering mengarah pada ritual salat jenazah itu sendiri. Intinya adalah memastikan bahwa almarhum mendapatkan doa terbaik dari kerabat dan komunitas Muslim sebelum mengakhiri perjalanan duniawinya.